Kronologi Guru SD Tewas Setelah Satu Jam Kencan Dengan Wanita di Hotel, Datang Langsung Masuk Kamar

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Buka Pintu Kamar

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib tak disangka-sangka dialami oleh oknum seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kudus, Jawa Tengah.

Guru SD berinisial HW tersebut tewas setelah satu jam kencan dengan wanita bukan istrinya di sebuah kamar hotel.

Guru PNS berusia 58 tahun itu tewas diketahui datang berdua dengan seorang wanita ke kamar hotel kelas melati.

HW datang bersama perempuan berinisial PSH ke hotel kelas melati tersebut.

Saat tiba di hotel, keduanya langsung masuk ke dalam kamar hotel yang berlokasi di Jalan Lingkar tepatnya Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati.

Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo membeberkan kronologi kejadian oknum guru SD yang tewas usai kencan dengan seorang wanita di hotel.

Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan jaket, air mineral dan permen coklat dari lokasi kejadian.

Menurut Kapolsek, korban merupakan seorang guru PNS di Kecamatan Dawe.

Ia menuturkan, saat kejadian HW datang bersama seorang wanita berinisial PSH pada Senin (25/11/2019).

Kebetulan, hari itu bertepatan dengan peringatan Hari Guru.

HW dan PSH datang sekitar pukul 10.00 WIB ke hotel kelas melati tersebut.

Saat tiba di hotel, mereka memesan kamar nomor 06.

Tewas Ilustrasi (Tribunnews.com/Ilustrasi)

HW dan PSH pun langsung bergegas masuk ke dalam kamar hotel yang sudah mereka pesan.

Tak diketahui secara pasti apa yang dilakukan oleh HW dan PSH di dalam kamar hotel.

Namun, satu jam kemudian pasangan kencan HW yakni PSH keluar dari dalam kamar hotel.

Wanita tersebut meminta bantuan pegawai hotel untuk mengantarkan HW ke rumah sakit.

Sebab, saat itu HW dalam kondisi pingsan di dalam kamar hotel.

"PSH meminta petugas hotel untuk mengantarkan HW ke rumah sakit.

Saat itu kondisi HW tengah pingsan di dalam kamar hotel.

"HW diantar menggunakan mobil milik hotel, dalam perjalanan menuju RS Loekmono Hadi Kudus, HW meninggal dunia," kata AKP Bambang Sutaryo dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng, Selasa (26/11/2019).

Kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, jenazah HW dibawa pulang keluarganya untuk dilakukan prosesi pemakaman.

Meninggalnya oknum guru di saat kenacan dengan wanita bukan istrinya menjadi perhatian Pemkab Kudus.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Joko Susilo sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Terlebih, kejadian miris yang alami oknum guru itu bertepatan dengan peringatan Hari Guru.

"Kami sangat prihatin karena saat perayaan Hari Guru Nasional justru terjadi peristiwa ada seorang guru yang meninggal di hotel," kata Joko, Selasa (26/11/2019).

Pengakuan Murid yang Membuat Ibu Guru Merintih di Kamar, Datang Tengah Malam: Saya Jatuh Cinta

Tubuh Ibu Guru Lemas usai Muridnya Nyelonong Masuk ke Kamar, Mertua Sempat Dengar Jeritan Korban

Dia mengatakan, ke depan jika terjadi kasus serupa, lebih-lebih guru PNS yang selingkuh, maka akan diberi sanksi tegas.

Kemudian, katanya, jika teman kencan guru yang meninggal juga seorang guru, maka juga akan dijatuhi sanksi karena dianggap melanggar disiplin.

"Kalau guru PNS, bentuk sanksinya akan diserahkan kepada Baperjakat ASN (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Aparatur Sipil Negara)," kata Joko.

Ibu Guru Ajak Hubungan Intim Bertiga

Kejadian berbeda terjadi di tanah air yang juga melibatkan seorang oknum guru.

Dalam kasus ini, seorang ibu guru mengajak muridnya untuk melakukan hubungan intim bertiga di sebuah kamar kos.

Kasus ini pun cukup menyita perhatian publik di tanah air akibat ulah sang oknum ibu guru tersebut.

Oknum ibu guru tersebut bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih bersama pacar gelapnya sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

Kasus hubungan intim bertiga antara ibu guru, murid dan pacarnya ini terjadi di sebuah kamar kosan yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja, Bali.

Ibu guru Novi pun menceritakan awal mula ia pergi bersama anak muridnya hingga terjadi hubungan intim terlarang tersebut.

Awalanya ibu guru meminta anak muridnya yang masih berusia 15 tahun itu untuk menemaninya bertemu dengan sang kekasih.

Ia pun mengajak anak muridnya tersebut untuk ke kosan pacarnya.

"Saya ajak ke kosan, anterin ibu yah ketemu sama cowonya," kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih dikutip dari video di akun Ndorobeii.

"iya ayo bu," kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih memperagakan jawaban V.

Sampai di kamar kos, kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih, mereka hanya berbincang saja.

Menurut Ni Made Sri Novi Darmaningsih awalnya V tak mau duduk di sampingnya.

"sampai di dalam kamar kita ngobrol biasa, setelah itu dia duduk, di samping ibu, pertama dia menolak, keduanya dia mau duduk di samping saya, " kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Kata Siswa SMA yang Nyelonong Masuk ke Kamar, Bikin Ibu Guru Merintih: Saya Sayang, Saya Jatuh Cinta

Cerita Guru Honorer Ditampar Orangtua Murid Hingga Memar, Pelaku Paksa Anaknya Mengaku Dicubit Guru

Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kamis (7/11/2019) (Kolase Tribun Bogor/Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Pengakuan Ni Made Sri Novi Darmaningsih, ibu guru yang ajak siswinya hubungan badan bertiga bareng selingkuhan (Instagram Ndorobeii)
Setelah duduk, V menurut Ni Made Sri Novi Darmaningsih memperlihatkan video temannya.

"habis itu dia memperlihatkan hpnya dia ngeliati story di WA melihat video temennya nyanyi sambi berjoget, " kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Lalu Ni Made Sri Novi Darmaningsih menunjukan video lain pada V.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih meminta V untuk melakukan seperti di video.

"si korban diam aja, ibu dicium sama pacarnya gak apa-apa bu hajar aja sikat aja udah ada saya disini," kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Sudah Direncanakan

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11) sore mengatakan, orangtua korban baru melaporkan kejadian ini pada Rabu (6/11/2019).

Berbekal laporan, polisi pun langsung mengamankan AA Putu Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja dan Ni Made Sri Novi Darmaningsih warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

"Pelaku laki-laki (AA Putu Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Ni Made Sri Novi Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga.

Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan satu di antara siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Bali.

Saat ini, bu guru Novi dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,

Sedangkan tersangka Wartayasa dijerat tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar. (*)

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng/Tribun Bali)

Berita Terkini