TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu buka suara soal sosok Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara yang kini tengah tersandung kasus penyelundupan.
Pengungkapan kasus Ari Askhara rupanya tak membuat Said Didu kaget.
Sebab menurut Said Didu Ari Askhara adalah sosok yang 'istimewa'.
TONTON JUGA :
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.
Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
• Kinerja Erick Thohir Setelah Sebulan Menjabat Disorot, Yunarto : Rini Soemarno Ngapain Aja Kemarin ?
• Syukuri Pemecatan Ari Askhara, Awak Kabin Garuda Minta Erick Thohir Usut Direksi Lain
Tidak sampai di situ, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Erick pun berterima kasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.
"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," tegasnya.
Kasus penyelundupan yang dihadapi Ari Askhara itu memicu perhatian Said Didu.
Sebagai orang yang sempat berkutat di BUMN, Said Didu berujar bahwa Ari Askhara memang sosok yang kuat.
Dalam tayangan talkshow TV One edisi Jumat (6/12/2019), Said Didu membeberkan dalam empat tahun, Ari Askhara mampu naik jabatan sebanyak lima tahapan.
"Ari Askhara adalah orang (yang) 'sangat kuat'. Bayangkan dia masuk ke BUMN, jadi direksi 2014, dan hanya empat tahun (bisa) lima kali pindah jadi direksi dan naik terus. Jadi hanya rata-rata 8 bulan di suatu jabatan," ucap Said Didu dilansir TribunnewsBogor.com.