TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Presiden Jokowi telah memilih 5 anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Kelimanya dijadwalkan menjalani pelantikan oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Jumat (20/12/2019), di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kelima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik Jokowi adalah:
1. Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung)
2. Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
3. Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
4. Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)
Berikut profil singkat 5 Dewan Pengawas yang dipilih oleh Jokowi:
1. Artidjo Alkotsar
Nama Artidjo Alkostar dikenal sebagai mantan hakim agung yang disegani oleh para koruptor.
Artidjo resmi pensiun sebagai hakim agung sejak 22 Mei 2018, setelah menjabat selama lebih dari 18 tahun.
Sebelum menjadi hakim agung pada tahun 2000, Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.
• Pilihan Jokowi, Ini 5 Anggota Dewan Pengawas KPK
Saat menjabat sebagai hakim agung, Artidjo kerap memberikan tambahan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Selama menjabat sebagai hakim agung, ia menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara.