TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejak kasus terbongkarnya muatan ilegal dalam lambung pesawat Garuda Indonesia akhir tahun 2019 lalu ramai diperbincangkan, nama beberapa pramugari pun ikut terseret kasus prostitusi.
Ya, keputusan Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Ari Ashkara selaku direktur utama Garuda Indonesia menimbulkan kasus baru dan menguak skandal demi skandal maskapai plat merah tersebut.
Berdasarkan cuitan dari akun Twitter @digeeembok, beberapa petinggi dan pramugari disebut-sebut terlibat dalam praktik prostitusi yang sudah ada sejak lama di dalam lingkungan maskapai.
Hal itu rupanya turut menyeret nama pramugari cantik Siwi Sidi.
Ia pun mengaku isu ini sangat menganggu pekerjaannya sebagai pramugari.
• Viral Skripsi Mahasiswi Indonesia Disimpan di Museum Manchester United, Ini Deret Fakta Menariknya
• Pramugari Siwi Widi Purwati Buka Suara, Curigai Orang Dekat Ingin Hancurkan Namanya
• Mantan Asisten Lina Sebut Ilmu Mistis Teddy Kuat, Butet Sempat Ikut Dimandikan: Biar Gak Ngasih Info
Apalagi, tudingan tersebut saat ini sudah sampai ke telinga keluargnya.
Tak tahan namanya terus disebut-sebut sebagai simpanan petinggi Garuda Indonesia, Siwi Sidi pun menggandeng pengacara Elza Syarief dan melaporkan akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya.
Melansir laman Kompas.com, Siwi Sidi menegaskan jika seluruh pemberitaan dari akun tersebut tidaklah benar.
FOLLOW:
Sekian lama bungkam, akhirnya ia membulatkan tekadnya untuk melaporkan akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.
"Semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar dan saya merasa harga diri saya dicoreng," kata Siwi Sidi saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020).
Laporan yang dibuat Siwi Sidi didampingi Elza Syarief terdaftar dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
• Ali Ngabalin Bantah Rocky Gerung Disebut Terdepak, Ini Jabatannya di Istana & Panggilan dari Prabowo
• Dituduh Teddy Lakukan KDRT Pada Lina, Sule : Hidup Saya Dipantau Tuhan
Sementara itu, pihak kepolisian kabarnya berencana memanggil pelapor beserta dua saksi lainnya untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1/2020) esok.
"Barang bukti sudah diambil dan akan dianalisis, setelah diperiksa akan panggil saksi ahli," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).
Menurutnya, saat ini barang bukti sudah cukup lengkap untuk bisa disidik oleh polisi dan akan diputuskan jika memenuhi pidana.