Pembunuh Wanita di Puncak Ditangkap

Terungkap Motif Tukang Cilok Bunuh Teman Kencan di Vila Puncak, Pelaku Ternyata Minum Obat Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tewas

Sempat beristirahat beberapa jam, pelaku kembali mengajak korban berhubungan badan namun korban mengeluh masih kelelahan.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan wanita di sebuah vila di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (17/1/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Menggerutu lah si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan bagi si pelaku. Si pelaku langsung melakukan penganiayaan dan mencekik korban sampai dengan keadaan tidak sadarkan diri. Berpikir korban hanya pingsan, ditutupi dengan selimut dan ditinggalkan menggunakan transportasi online ke Bandung," kata Joni.

• Wanita di Puncak Tewas Dihabisi Tukang Cilok, Mulanya Mengeluh Lelah Setelah Berhubungan Badan

• Sebelum Tewas, Korban dan Pelaku Lakukan Pesta Seks Hingga Terucap Kata Kasar

Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor berhasil mengungkap kasus temuan wanita yang tewas di sebuah vila di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Wanita tersebut berinisial R (24) ditemukan tak sadarkan diri di sebuah vila oleh warga pada 31 Desember 2019 lalu.

Pembunuhan ini rupanya dipicu karena pelaku tersinggung dengan ucapan wanita tersebut saat melakukan hubungan intim di sebuah vila di kawasan Puncak tersebut.

Pelaku, RA yang merupakan tukang cilok terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Si pelaku kita kenakan tindak pidana 338 KUHP dan juga 351 ayat 3 ancaman 15 tahun penjara," ungkap Muhammad Joni. (*)

Berita Terkini