TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Otak pembunuhan sadis yang menewaskan ayah dan anak, Aulia Kesuma saat ini masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aulia Kesuma diketahui sebagai otak pembunuhan berencana kepada suaminya sendiri Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya Muhammad Adi Pradana (23).
Pupung dan Dana tewas ditangan pembunuh bayaran suruhan Aulia Kesuma.
Tak hanya itu, jasad ayah dan anak ini juga dibakar di dalam mobil disekitaran daerah Sukabumi, Jawa Barat.
Rupanya, ada fakta yang terungkap dalam proses persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada hari Senin (10/2/2020) kemarin, Aulia Kesuma mengikuti proses sidang dakwaan.
Jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendardi meceritakan awal Aulia Kesuma ingin membunuh Pupung Sadili.
Keinginan itu muncul setelah Aulia Kesuma kesal karena Pupung Sadili enggan menjual rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Padahal, saat itu mereka terlilit utang di bank yang setiap bulan harus dibayar Rp 200 juta.
Peristiwa itu terjadi ketika Lebaran pada Juni 2019.
Kekesalan tersebut membuat Aulia Kesuma nekat menghabisi nyawa Pupung Sadili.
Aulia Kesuma mulanya ingin Pupung Sadili mati dengan cara menyantetnya.
Niat menyantet untuk membunuh Pupung Sadili itu lantas disampaikan Aulia Kesuma kepada mantan pembantunya.
"Aulia meminta jasa Kasrini (red: mantan pembantu) agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra Purnama supaya meninggal," jelas JPU seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Senin (10/2/2020).
Hingga kemudian, Kasrini dan suaminya Rody Syahputra Jaya membantu Aulia Kesuma mencari dukun sakti yang bisa menyantet Pupung Sadili di kawasan Parangtritis, Yogyakarta.
• Aulia Kesuma Menangis di Ruang Sidang Hingga Kepala Anaknya Dipukul, Keluarga Korban: Air Mata Buaya