Menurutnya, peristiwa banjir berlangsung sangat cepat. Pembina-pembina yang seharusnya melindungi dan menjaga para siswa justru turut terseret banjir Sungai Sempor.
"Pembina-pembina yang dewasa tersebut yang seharusnya melindungi, menjaga ikut terseret sampai 50 meter. Mengurus diri sendiri saja tidak bisa apalagi membawa 249 siswa siswi," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yakni IYA yang merupakan guru olah raga SMP Negeri 1 Turi, R yang merupakan guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMPN 1 Turi.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)