Syarat kelulusan SMK
1. Kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir.
2. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UN 2020 Ditiadakan, Ini Cara Tentukan Kelulusan SD, SMP, SMA dan SMK", .
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo