TRIBUNNNEWSBOGOR.COM - Pelaku pembunuhan terhadap Gadis remaja 16 tahun di Pontianak akhirnya ditangkap polisi.
Gadis berinisial TN sebelumnya ditemukan tewas di semak-semak pada Minggu (29/3/2020).
Saat itu, warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Landak, Kalimantan Barat ini hendak menuju acara resepsi pernikahan.
Acara pesta pernikahan itu berlangsung di rumah pamannya yang berjarak sekitar 500 meter.
TN hendak menjadi pagar ayu dalam pesta pernikahan tersebut.
Namun ternyata TN tak kunjung datang hingga akhinya keluarga mencari keberadaanya.
TN lantas ditemukan saudara kandungnya dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 13.00 WIB.
• Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas dan Berkelahi dengan Istri Korban, Pelaku Belum Dijadikan Tersangka
• Doa saat Hujan Deras dan Disertai Petir, Bahasa Arab/Latin: Jangan Kau Bunuh Kami Sebab Kemurkaan-Mu
Kini pelaku pembunuhan terhadap Gadis remaja itu telah diamankan polisi.
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara.
"Kasusnya sudah terungkap. Seorang terduga pelakunya sudah ditangkap," ujarnya, Selasa (31/3/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.
Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.
"Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit," ucap Idris.
Pemuda itu diketahui warga Kota Pontianak, Kalbar, yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di berada kampung tersebut.
Dari informasi itu, aparat kepolisian langsung menyusuri keberadaan pemuda tersebut dan mendapatinya berada di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalbar.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya," ujar Idris.