Ikhsan menegaskan, untuk memutuskan soal kompensasi harus berkoordinasi dengan tiga regulator.
Ia juga meluruskan, link yang dibagikan bersama pesan berantai tersebut merupakan kompensasi listrik yang diberikan PLN saat listrik padam pada Agustus 2019.
Jadi, bukan kompensasi listrik karena work from home.
(Sumber: Kompas.com/Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Bambang P Jatmiko)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Informasi Kompensasi Listrik dari PLN karena Work from Home", https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/31/062416765/hoaks-informasi-kompensasi-listrik-dari-pln-karena-work-from-home?page=all#page3.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary