Teror Virus Corona

Simak 7 Bantuan yang Akan Didapat Warga Selama PSBB Bodebek, Termasuk Ada Gerakan Nasi Bungkus

Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mulai Rabu (15/4/2020), Pembatasan Sosial Skala Besar ( PSBB) di lima wilayah Jawa Barat akan berlaku.

Adapun lima wilayah yang dimaksud antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

Dalam pelaksanannya, akan dibatasi sejumlah kegiatan seperti perkantoran dan komersial.

Selain itu kegiatan kebudayaan dan keagamaan juga akan turut dibatasi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan masyarakat terdampak Covid-19 di Bodebek ini dibagi menjadi dua.

"Golongan pertama adalah golongan yang terdata oleh pemerintah (DTKS), yang DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melaui kementrian kementriannya,

kemudian ada kelompok dua non DTKS yaitu mereka yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan," ujar Ridwan Kamil, Jumat (12/4/2020).

Mulai Besok Belajar dari Rumah di TVRI, Catat Ini Jadwal Pelajaran SD, SMP, SMA dan SMK

Update Covid-19 Kabupaten Bogor: Pasien Meninggal Dunia Bertambah 3 Orang, Ini Rinciannya

Dalam kelompok non DTKS, lanjut Ridwan Kamil, terbagi menjadi dua yakni, warga berKTP 5 wilayah PSBB dan perantauan.

"Jadi kepada perantuan di wilayah lima ini jangan khawatir Anda akan tetap dibantu oleh Pempov Jabar dan Pemerintah lima wilyahan ini,

Anda (perantuan) akan dipersamakan haknya selama Anda berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu,

jadi hari ini RT RW sedang lakukan pendataan," kata Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (20/3/2019).(KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI) (Kompas.com)

Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan bahwa bantuan untuk masyarakat Bodebek ini bersumber dari tujuh pintu.

"Pertama mereka akan dibantu PKH, ini yang sudah rutin, kedua mereka yang akan dibantu kartu sembako atau pangan non tunai, ini sudah rutin,

ketiga mereka akan dibantu kartu prakerja, untuk pengangguran dan yang kena PHK,

keempat mereka akan dibantu oleh presiden lewat bansos Rp 600 ribu kali tiga bulan,

Halaman
123

Berita Terkini