TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah larangan pesawat komersial termasuk carter mengangkut penumpang selama larangan mudik Lebaran 2020 mulai 24 April hingga 1 Juni, banyak yang ingin melakukan refund tiket.
Mereka adalah calon penumpang yang telanjur membeli tiket selama 24 April hingga1 Juni 2020.
Lalu, bagaimana cara dan mekanisme refund tiket pesawat?
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, masyarakat bisa melakukan refund ke masing-masing maskapai.
Khusus di Bandara Juanda, Surabaya, Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero), Handy Heryudhitiawan memastikan pihaknya akan tetap beroperasi dan menyediakan konter khusus.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara.
"Dan yang terpenting bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, diimbau untuk menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan di bandara," jelasnya.
Tidak Bisa Refund Uang Tunai
Pengembalian pembelian tiket tersebut tak bisa berbentuk uang tunai.
“Airlines tidak ada kewajiban kembalikan uang cash, tapi dalam voucher yang 100 persen sama nilainya dengan yang sudah dikeluarkan,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto saat teleconference dengan wartawan, Kamis (23/4/2020).
Novie menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Melalui aturan tersebut, lanjut Novie, maskapai wajib melayani penumpang yang akan refund tiket.
Misalnya dengan penjadwalan ulang, atau mengganti rutenya pada kemudian harinya.
Selain itu, maskapai juga bisa memberikan voucher tiket sebesar nilai tiket yang dibeli oleh penumpang, yang dapat digunakan untuk membeli tiket kembali dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 1 tahun, serta dapat diperpanjang sebanyak 1 kali.
“Pertama refund itu jelas (diatur) Permen 185 tahun 2015 itu urusan business to business penumpang dan airlines,” kata Novie.