Melihat kondisi istrinya makin parah, Arif bersama temannya, Marvel (25) berinisiatif membawa korban ke RSUD dr Soegiri naik becak, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah dirawat beberap jam, sekitar pukul 01.30 WIB, korban Vera meninggal dunia.
Kematian korban menjadi bahan penyelidikan polisi.
Termasuk cerita saksi Arif juga menjadi petunjuk polisi untuk mengembangkan penyelidikan.
Ponsel korban saat dicek ditemukan di antaranya nama Slamet yang diduga punya nama panggilan Galon.
Kapolsek Tikung, Iptu Bambang MB mengatakan, pihaknya juga sudah mengamankan Slamet, pria yang saat kejadian meneggak miras oplosan bersama korban.
Lokasi pesta miras dilakukan di salah satu warung miras terkenal di wilayah seputar Pasar Sidoharjo yang masuk wilayah Polsek Lamongan Kota.
Menurut Bambang, saat ini saksi dan perkaranya ditangani Polres Lamongan. "Saksi Slamet juga sudah diamankan, " katanya.
• Sosok Pemandu Lagu yang Tewas Bersama 3 Lelaki Seusai Pesta Bareng, Ini Kesaksian Tetangga Korban
Pengakuan Teman Korban
Usai ditangkap polisi, Galon yang saat kejadian menenggak miras bareng Vera sempat memberikan pengakuan.
Menurut Galon, ia mengenal korban dari pertemanannya karena kerja Vera sebagai pemandu lagu yang juga suka miras.
Perkenalannya tidak sekedar saat di room karaoke, namun saat menikmati miras di luar rumah karaoke tetap bisa dilakukannya.
"Karena kenal saja, sebagai teman, " aku Galon.
Menenggak miras bersama sesama penyuka miras dianggapnya sebagai suatu yang normal - normal saja.
Termasuk saat menikmati minuman berbahaya bersama korban.
Tanpa ada imbalan apapun, cukup menanggung berapa besar bayar miras yang dihabiskan bersama.