TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Para pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu mendapatkan keringanan biaya listrik selama tiga bulan, sejak April hingga Juni 2020, sebagai bagian dari upaya menekan dampak virus corona bagi masyarakat.
Mei 2020 merupakan bulan kedua klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.
Adapun, keringanan itu untuk pelanggan dengan kategori:
- Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA)
- Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.
Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Bagi Anda yang belum melakukan klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya pada bulan Mei ini.
Sementara, bagi Anda yang ingin kembali mendapatkan subsidi, dapat kembali mengajukan klaim.
• PROMO Alfamidi Akhir Pekan Berlaku Cuma 3 Hari, Diskon Harga Spesial Ramadhan Ayam hingga Minyak
• Cara Dapat Diskon Rp 100 ribu untuk Pelanggan Listrik 900 VA dan 1300 VA, Sudah Dimulai Hari Ini
Cara klaim via website PLN dan Whatsapp
Bagi pelanggan pascabayar atau yang tidak menggunakan pulsa listrik, listrik gratis maupun diskon akan secara otomatis terpotong dalam tagihan listrik bulanan.
Sementara, bagi pelanggan prabayar atau pulsa listrik, maka klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui website PLN dan Whatsapp.
Website
- Buka website PLN di www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
- Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.