Jika tidak ada peretas bisa memproteksi akun dengan nomor PIN.
Sebetulnya, pengguna bisa mencegah peretasan dengan meningkatkan proteksi.
Caranya adalah dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah atau two-step verification.
Dengan mengaktifkan fitur ini, pengguna harus memasukan PIN enam digit yang telah didaftarkan jika berganti perangkat atau memasang ulang aplikasi WhatsApp.
Alfons mengatakan cara ini sangat aman untuk melindungi akun WhatsApp dari peretas.
"Sekalipun diretas, (WhatsApp) tetap tidak akan bisa dikuasai oleh peretas dan bisa kita ambil kembali," jelas Alfons.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang Diretas"
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Oik Yusuf