Artis Terjerat Narkoba

Roy Kiyoshi Ditangkap Terkait Narkoba, Wirang Birawa Ingat Firasatnya 6 Hari Lalu: Tolong Jelaskan!

Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Roy Kiyoshi ditangkap terkait Narkoba. Peramal Wirang Birawa ungkap firasatnya beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait dugaan kasus Narkoba, peramal Wirang Birawa teringat firasatnya beberapa hari lalu.

Seperti diketahui, baru-baru ini beredar kabar artis Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena Narkoba.

Bahkan, foto Roy Kiyoshi didatangi petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) pun beredar di media sosial.

Tampak dalam foto yang beredar, Roy Kiyoshi mengenakan kaos berwarna putih di sebuah ruangan.

Ia terlihat sedang berjalan menunduk sambil menenteng botol air mineral tanpa alas kaki.

Di depannya, tampak ada dua petugas berpakaian APD lengkap

Belum ada penjelasan lengkap terkait beredarnya foto tersebut.

Roy Kiyoshi Dikabarkan Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Roy Kiyoshi Ramalkan Tahun 2020 Ada Artis Senior Meninggal, Hingga Ada Skandal Ikan Asin Jilid 2

Namun foto tersebut seolah menunjukkan bahwa Roy Kiyoshi hendak dijemput petugas.

Sementara itu Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung angkat suara terkait beredarya kabar Roy Kiyoshi ditangkap.

Ia membenarkan bahwa Roy Kiyoshi baru saja diamankan polisi.

Namun, ia belum dapat memberikan banyak keterangan lebih lanjut.

Roy Kiyoshi saat ditemui Grid.ID di Conblok Alam Sutera, Tengerang Selatan. Rabu (15/5/2019). (Lalu Hendri Bagus/Grid.ID)

Vivick mengatakan bahwa perihal penangkapan Roy Kiyoshi ini akan dirilis esok hari.

"Besok aja rilisnya siang," ujar Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartoni mengatakan bahwa saat ini Roy Kiyoshi masih menjalani pemeriksaan.

"Iya, sementara masih diperiksa oleh Sat Narkoba Polres, besok Insyaallah dirilis," kata Kapolres Jakarta Selatan, Budi Sartono melalui sambungan telepon, Kamis (7/5/2020).

Halaman
123

Berita Terkini