TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang Gadis di Deliserdang, Sumatera Utara.
Korban seorang Gadis 21 tahun ini ditemukan di salah satu rumah kawasan Jalan Duku, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (6/5/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Gadis tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Diketahui sebelumnya bahwa Gadis tersebut merupakan korban pembunuhan yang disertai mutilasi.
Kini, pelaku pembunuhan sadis itu telah ditangkap.
Ada tiga pelaku yang saat ini telah diamankan polisi.
Dilansir dari Tribun Medan, ketiga pelaku tersebut antara lain Jeffry (J), Michael (M) dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (TS).
• Pria yang Potong Uang Bansos di Terminal Priok Sebut untuk Setor ke Polisi, Ini Fakta Sebenarnya
• 2 ABK Indonesia Dibuang ke Laut , Keluarga Ngaku Tahunya Jenazah Dimakamkan di China
"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tutur Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir Jumat (8/5/2020).
Kronologi kejadian
Peristiwa itu berawal dari korban dihubungi pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan Duku Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.
Saat itu, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Setibanya di rumah, tersangka J ternyata mengajak korban bersetubuh.
Korban pun menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan.
Setelah itu, pelaku malah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi.
"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J. Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam kedadaan pingsan," ungkap Isir.