Kronologi Gadis 21 Tahun Dibunuh dan Dimutilasi, Korban Sempat Diperkosa dalam Keadaan Pingsan

Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Tersangka kasus pembunuhan gadis 21 tahun diperlihatkan di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita di Kompleks Cemara Asri, Percut.

M mengaku sempat mendapat paksaan dari J agar mengaku telah melakukan pembunuhan.

Saat itu, M diminta menulis surat pernyataan di atas kertas.

"Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain," jelas Isir.

Sementara itu M mengungkapkan jika dirinya saat itu diancam dibunuh oleh J.

"Saya mau diancam sama dia (Jeffry) dibunuh bang makanya saya tulis suratnya dan akui membunuh korban,"

(TribunnewsBogor.com/TribunMedan)

Berita Terkini