Saking kerasnya benturan kepala Sarto dengan aspal membuat laki-laki nahas ini tidak sadarkan diri.
Karena kondisinya memburuk, ia dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
Namun tidak lama kemudian Sarto meninggal dunia.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, korban berjalan kaki hingga masuk ke Desa Demuk.
"Malam itu korban berjalan kaki dari rumahnya sampai masuk wilayah Desa Demuk," terang Kapolres Tulungagung dikutip dari Surya.
Akibat kejadian ini, Gaguk diamankan polisi.
Gaguk disangka telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"AP kemudian kami amankan karena telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sambung EG Pandia.
Sementara Gaguk hanya menunduk saat dibawa kelaur dari ruang tahanan Polres Tulungagung.
Kepala polisi ia mengaku tidak sengaja telah mengakibatkan Sarto meninggal dunia.
Menurutnya, saat itu dirinya bersama sejumlah orang tengah berjaga malam.
"Selama pandemi corona kan jaga supaya tidak ada orang asing yang masuk ke desa," ujar Gaguk.
Saat melihat Sarto menenteng pisau, warga pun khawatir ia melakukan kejahatan.
Atas inisiatifnya sendiri, Gaguk menyerangg Sarto dari belakang saat yang lain mengalihkan perhatiannya.