Teror Virus Corona

Pulang Mudik Siap-siap Sulit Masuk ke Jakarta, Polisi Perketat Pemeriksaan di Check Point

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan mengawasi pengendara yang melintas di check point PSBB Kabupaten Bogor di Cigombong yang berbatasan dengan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/4/2020).

Sebelas sektor itu yakni sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar atau utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek vital tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.

Kedua, SIKM hanya berhak dikantongi oleh warga yang dalam keadaan darurat seperti sakit dan kerabatnya meninggal.

Anies menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada ketentuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas dalam kesempatan yang sama menjelaskan, siapa pun yang bepergian wajib mengantongi persyaratan utama, yakni bukti tes kesehatan negatif Covid-19 versi rapid test (maksimal 3 hari) atau PCR (maksimal 7 hari).

Bukti tersebut akan dimintakan saat warga mengurus SIKM DKI Jakarta, secara spesifik pada surat pernyataan sehat.

Nantinya, ada 2 kategori SIKM yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta.

Pertama, SIKM perjalanan berulang, untuk pegawai/pengusaha/orang asing yang tinggal di Jakarta tetapi lokasi kerjanya di luar Jabodetabek, dan sebaliknya.

Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) (Kompas.com)

Kedua, SIKM perjalanan sekali untuk:

- warga yang melakukan perjalanan dinas keluar Jabodetabek.

- warga yang punya tempat tinggal/usaha di Jakarta atau dalam keperluan darurat (pasien gawat darurat atau kerabat mengalami sakit keras/wafat).

Pemeriksaan Check Point

Sementara itu Ditlantas Polda Metro Jaya akan menjaga ketat seluruh pos pemeriksaan atau check point pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) untuk mengantisipasi banyaknya kendaraan dari luar daerah masuk ke Jakarta.

Hal itu dilakukan untuk mencegah angka penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin tinggi akibat arus balik mudik Lebaran.

"Mungkin tidak 100 persen bisa menghadang orang, paling tidak ini kami akan jaga ketat (check point)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (25/5/2020).

Menurut Sambodo, grafik penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah mulai membaik.

Halaman
123

Berita Terkini