Polisi Pancing Begal Keluar Persembunyian, Libatkan Mantan Istri Pelaku Pura-pura Ajak Rujuk

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal

"Istrinya memancing pelaku untuk rujuk sehingga ia mau datang."

"Setelah datang itulah dia langsung kita amankan," ujarnya.

Sementara itu, Sultan mengaku nekat membegal mantan istrinya tersebut lantaran kesal ditolak untuk rujuk.

"Saya waktu itu khilaf dan marah karena niat rujuk saya ditolak."

"Setelah motor saya ambil, saya kabur dan berdagang madu."

"Uang penjualan motor saya habiskan untuk keperluan sehari-hari," aku Sultan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Rujuk, Pria Ini Begal Motor Mantan Istrinya"

Berita Terkini