Petugas kemudian merapid test warga yang tinggal di Kelurahan Pannambungang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar itu.
"Setelah dicek rapid test, hasilnya reaktif sehingga harus dikarantina dan statusnya masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Ibrahim mengatakan, kepolisian sudah menetapkan 5 orang sebagai provokator pengambilan paksa jenazah PDP di RS Labuang Baji Makassar.
Diketahui, peristiwa penjemputan paksa jenazah pasien PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar terjadi pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 09.30 Wita.
Pasien tersebut dinyatakan PDP lantaran memiliki gejala awal Covid-19.
Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak lantaran puluhan orang dari pihak keluarga membawa jenazah untuk dimakamkan sendiri.
Jenazah berhasil dimakamkan keluarga tanpa melalui prosedur pemakaman Covid-19 seperti yang diterapkan pemerintah.
Belakangan diketahui jenazah laki-laki yang tinggal di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso itu positif terinfeksi virus corona.
• Dengar Suara Aneh, Gading Marten Merinding Anak Kecil Ini Tinggal di Rumahnya, Bukan Gempi: Ampun!
• Hindari Amukan Keluarga yang Ambil Paksa Jenazah, Petugas Medis Sembunyi di Depot Air Isi Ulang
Direktur RS Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil uji swab Laboratorium Kemenkes di Makassar.
"Dari hasil Labkes Kemenkes yang diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi hasilnya positif, termasuk anaknya. Alhamdulillah cepat keluar hasilnya," kata Mappatoba.
Kejadian Lainnya
Polisi menangkap tiga orang karena mendatangi Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (10/6/2020) malam untuk mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 yang baru meninggal dunia.
Saat ini ketiga orang itu dalam pemeriksaan di Polsek Mamajang, Makassar.
"Tiga orang dari massa itu diamankan, karena diduga kuat provokator rencana pengambilan paksa jenazah,” kata Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Daryanto memastikan sejumlah orang yang mendatangi RS Dadi tidak berhasil membawa kabur jenazah pasien Covid-19.