Teror Virus Corona

Nasib Warga yang Ambil Paksa PDP Covid-19, Jadi Tersangka hingga Hasil Test Reaktif

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Niat mereka dapat diredam sejumlah polisi dan anggota TNI yang berjaga di rumah sakit.

Direktur RS Dadi Makassar Arman Bausat mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal dunia adalah perempuan berusia 60 tahun.

Pasien itu menjalani perawatan di RS Dadi sejak 28 Mei 2020 setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Stella Maris Makassar.

Ini Alasan Pedagang Pasar Cileungsi Usir Petugas Covid-19 yang Hendak Rapid Test Massal

Anak Ulang Tahun Sehari Pasca Dwi Sasono Ditangkap, Ini Permintaan Harunya: Kado yang Aku Ingin. . .

"Sudah dilakukan empat kali swab test, tapi hasilnya tetap positif. Tadi habis Magrib pasien meninggal, jadi harus dimakamkan dengan protokol Covid-19," kata Arman ketika dihubungi.

Karena pasien ini sudah dipastikan terinfeksi virus corona, Arman tidak berani menyerahkan jenazahnya ke pihak keluarga.

Pemakaman pasien itu juga harus dilakukan secepat mungkin.

“Seandainya statusnya PDP (pasien dalam pengawasan), kita akan serahkan jenazah ke pihak keluarganya," sebut Arman.

Saat ini, sejumlah polisi dan anggota TNI masih berjaga di sekitar RS Dadi Makassar.

Tampak pula kerumunan warga sekitar memadati depan RS Dadi tanpa memperhatikan protokol kesehatan hanya untuk menyaksikan kejadian tersebut.

Berita Terkini