TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis muda berusia 16 tahun meninggal dunia seusai digilir 7 orang pemuda.
Gadis berinisial OR itu digilir dalam kondisi tak berdaya di rumah salah seorang pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Dari tujuh orang pelaku pemerkosaan, 4 diantaranya telah berhasil diamankan oleh polisi yakni FF, SU, DE dan AN.
Sementara itu, sisanya yakni RI, DR dan DK masih dalam pencarian petugas.
• Cerita Istri Pergoki suami Bercinta dengan Putrinya, Terbangun Usai dengar Suara Dari Dinding Kamar
Belakangan diketahui jika korban OR diduga bersedia digilir oleh ke-tujuh orang pemuda tersebut.
Namun, saat itu korban memberikan persyaratan jika ingin berhubungan intim dengannya.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri menjelaskan, para tersangka rata-rata semuanya telah berusia dewasa atau di atas 18 tahun.
"tersangka udah di atas 18 tahun, ada yang 24 tahun, 27 tahun. Sudah dewasa. Kecuali korban usia 15 tahun mau 16 tahun," kata Efri kepada Wartawan, Senin (15/6/2020).
AKP Efri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah alias FF lewat media sosial.
• Kronologi Istri Ajak 2 Pria Bercinta di Kamarnya, Selingkuhan Datang saat Rumah Sepi
Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
Setelah mereka resmi berpacaran, Fikri pun membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri.
Menurutnya, di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
Kemudian, gadis remaja tersebut meminta pil eksimer kepada pelaku.