Ini Permintaan Gadis 16 tahun Sebelum Tewas Seusai Digilir 7 Pemuda: per-Orang Bayar Rp 100 Ribu

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tewas

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan, usai ketujuh pria melakukan aksi bejatnya, OR sakit dan tubuhnya lemas.

Bahkan Efri menyebut OR sempat pincang dan menjadi cadel.

"Yang jelas pasca kejadian itu korban mengalami sakit seperti lemas, cadel kemudian jalannya pincang-pincang. tapi kalau pastinya itu harus dibuktikan oleh ahli," katanya.

Namun Efri belum bisa memastikan bahwa excimer ataupun pencabulan tersebut sebagai penyebab tewasnya OR.

Terlebih jarak waktu peristiwa dengan meninggalnya OR cukup lama.

"Ya saya belum bisa memastikan. itu harus ada ahli yang bisa memeriksa," ujarnya.

AKP Efri mengungkapkan motif para tersangka yang telah menggilir gadis berusia 16 tahun dalam keadaan mabuk.

Gadis 16 tahun Dipaksa Layani 2 Pria di Gubuk Kebun Singkong, Hutang Rp 200 Ribu Dianggap Lunas

ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Kepada kepolisian, tersangka mengaku tidak ada motif khusus sewaktu memperkosa korbannya.

"Motifnya ingin melakukan hubungan aja bersama-sama temennya," kata Efri kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Korban Teler usai telan pil eksimer

Korban OR langsung teler setelah menelan 3 butir pil eksimer yang diberikan oleh temannya.

Saat korban dalam kondisi setengah sadar, para pelaku langsung menggilir korban secara bergantian.

Efri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri asal pil excimer tersebut.

"Sedang kita dalami soal didapatnya pil excimer itu, yang jelas beli. Di mana belinya nanti kita kembangkan sampai ke situ. Kita sedang dalami terkait hal teknis lagi soal penyidikan," ujar Efri melalui sambungan telepon, Senin (15/6/2020) mengutip Tribun Jakarta

Saat ini, keterangan soal pil excimer, termasuk pernyataan tentang korban yang memasang tarif sebelum disetubuhi, didapat dari pelaku yang sudah tertangkap.

"Itu pengakuan para pelaku begitu memberikan meminta pil dan uang," uajrnya.

Efri juga terus mengejar ketiga pelaku yang masih buron, RI, DR dan DK.

"Tiga lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.

(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta/Tribunnews.com)

Berita Terkini