Nasib Aulia Kesuma Setelah Bunuh Suami dan Anak Tirinya untuk Bayar Utang, Kini Divonis Hukuman Mati

Penulis: Damanhuri
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aulia Kesuma bicara soal Pupung Sadili dan M Adi Pradana

"beberapa bulan terakhir saya bayar bunga bank pakai kartu kredit, pakai mobil anak saya yang digadai, pinjam sama kakak saya supaya rumah itu tidak tergadai," kata Aulia Kesuma.

Bahkan, Aulia Kesuma sempat meminta agar menjual rumah di Lebak Bulus. Namun Pupung Sadili menolak keras.

"aset cuma dua rumah itu, saya minta baik -baik ke pak Edi, tolong rumah sebelah dijual supaya bisa hidup damai tidak punya utang, 'apa-apaan sih lu main jual aset gua aja, enak aja lu, kalau lu punya utang yang lu tanggung jawab', dia sama sekali gak merasa, dia sebagai suami tanggung jawabnya apa," kata Aulia Kesuma masih terus menangis.

Setelah itu, Aulia Kesuma sempat buka usaha warteg atau restoran di daerah blok M atas saran dari Pupung Sadili.

Namun untuk membuka usaha tersebut, Aulia Kesuma disuruh untuk meminjam dana pinjaman.

"Saya sempat buka usaha di Blok M. Pak Edi yang minta untuk biaya restorannya, pak Edi tidak bisa mengajukan pinjamannya," kata Aulia Kesuma.

Tak cukup berhutang untuk biaya buka restoran, Aulia Kesuma pun diberi beban untuk menggaji karyawan seniali Rp 50 juta.

"Ada orang restorannya tau kok bahwa memang yang minta utang karena gak bisa lagi bayar gaji karyawan Rp 50 juta setiap bulan," tambah Aulia Kesuma.

Namun sang suami, Pupung Sadili malah tak pernah membantunya bekerja.

Edi Chandra Purnama atau Pupung Sadili ini menurut Aulia Kesuma hanya menikmati uang pinjaman tersebut dengan cara duduk manis di rumah tak pernah bantu bekerja.

"Pak Edi tuh gak pernah kerja nanti tolong saya mohon orang yang pernah kerja sama saya bantu saya untuk jadi saksi selama ini selama menikah tidak pernah bekerja yang cari uang itu saya," kata Aulia Kesuma sambil menangis.

"Setiap hari dia duduk manis di rumah, makan, pegang handphone pergi sana sini sama temannya," tambahnya masih sambil menangis.

Ekskutor Dijanjikan Rp 200 Juta

Dalam sidang yang pernah digelar di Pengadilan Negeri Jakara Selatan pada Kamis (12/3/2020) lalu mengungkap janji Aulia Kesuma dengan eksekutor suruhannya.

Dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Cerita Istri Pergoki suami Bercinta dengan Putrinya, Terbangun Usai dengar Suara Dari Dinding Kamar

BREAKING NEWS - Nadiem Makarim Bolehkan Sekolah Kembali Buka Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Aulia Kesuma, tersangka pembunuhan Pupung Sadili dan Dana tewas terpanggang dalam mobil (kolase Kompas.TV/Kompas.com)
Halaman
1234

Berita Terkini