Kepergok Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Beristri 2 Rayu Korban dengan Uang Rp 400 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kakek usia 70 tahun diamankan polisi setelah tega mencabuli seorang remaja usia 13 tahun.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kakek usia 70 tahun diamankan polisi setelah tega mencabuli seorang remaja usia 13 tahun.

Korbannya adalah remaja yang merupakan anak tetangga pelaku.

Ironisnya korban si kakek berinisial LG umur 70 tahun itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi saat dihubungi TribunPadang.com Kamis (18/6/2020), menuturkan pelaku memang dekat dengan anak-anak dan sering memberi uang.

Karena suka memberi, anak-anak sudah biasa meminta uang kepada pelaku.

Berdasarkan keterangan, peristiwa pencabulan tersebut tersebut terjadi di pondok jagung milik pelaku.

"Jadi, anak ini sering pergi main ke tempat pelaku dan ke pondok jagung milik pelaku, karena merupakan anak tetangga sendiri," ujarnya.

"Untuk korban sendiri pun sudah menganggap pelaku sebagai kakeknya sendiri," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi saat dihubungi TribunPadang.com Kamis (18/6/2020), menuturkan pelaku merupakan warga Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kakek cabul tersebut tidaklah hidup sendiri namun masih bersama istrinya.

"Kakek ini bukanlah hidup sendiri, tapi ia masih bersama istri yang sudah memiliki anak dan cucu," katanya.

Bahkan informasi yang diperoleh, lanjut Kasat, pelaku berinisial LG (70) juga sudah memiliki dua istri.

Namun kedua istrinya tidak tinggal satu rumah.

"Kakek ini masih dalam keaadan sehat dan sudah memiliki dua istri. Namun, istri tersebut tidak dalam satu rumah yang sama," ujarnya.

Korban pencabulan si kakek masih berumur 13 tahun.

Halaman
12

Berita Terkini