Kepergok Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Beristri 2 Rayu Korban dengan Uang Rp 400 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kakek usia 70 tahun diamankan polisi setelah tega mencabuli seorang remaja usia 13 tahun.

Korban saat ini masih duduk di bangku SD.

Terbongkar Setelah Diketahui Sepupu Korban

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi menyebutkan peristiwa terjadinya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut terungkap setelah diketahui oleh sepupu korban.

Sepupu korban diperkirakan seumuran dengan korban.

"Ketahuannya karena ada sepupunya yang melihat kejadian tersebut, dan sewaktu berada di rumah berbicara akan menceritakan peristiwa tersebut. Namun, malah terdengar oleh pihak keluarga korban saat di rumah," ujarnya.

Pihak keluarga pun meminta sepupu korban untuk menceritakan apa yang sedang disembunyikan.

Dan, akhirnya sepupu korban menceritakan apa yang telah dilihatnya, sehingga peristiwa tersebut diketahui pihak keluarga.

"Sepupu tersebut melihat gerak gerik yang mencurigakan, dan melihat peritiwa yang tidak pantas," katanya.

Setelah pihak keluarga mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya kepada pihak kepolisian pada tanggal (15/6/2020) yang lalu.

"Setekah dilaporkan, pada malam itu langsung kami amankan pelaku yang ternyata tetangga korban sendiri," katanya.

Ia menyebutkan setelah dimintai keterangan, dan diketahui kalau pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali.

"Pertama menjelang puasa satu kali, dan selanjutnya sesudah Hari Raya Idul Fitri satu kali. Setelah melakukan aksinya pelaku memberikan uang Rp 200 ribu," jelasnya.

M Arvi menyebutkan modus pelaku untuk melancarkan aksinya adalah dengan bujuk rayu uang dengan total Rp 400 ribu.

Uang yang telah diberikan pada korban rencananya akan digunakan sebagai tambahan untuk membeli HP.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Modus Kakek Beristri 2 Cabuli Remaja di Solok Selatan hingga 2 Kali, Beraksi di Pondok Jagung

Berita Terkini