TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua pria di Lampung diamankan polisi setelah melakukan tindakan tak terpuji terhadap seorang janda.
Dua pria yang masing-maing berinisial Sus (29) dan Pur (22) itu ditangkap setelah korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.
Saat itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kronologi kejadian
Peristiwa yang dialami janda itu terjadi pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Diketahui bahwa mulanya dua pria tersebut nekat menyelinap masuk ke rumah janda anak tiga, SH (40).
• Kronologi Pemuda Sukabumi Cabuli 19 Bocah, Modusnya Turunkan Ilmu Kanuragan: Kalau Gak Nurut Gila
• Pengakuan Pria Rudapaksa dan Habisi Nyawa Siswi SMP, Sebut Ayah Korban Utang Narkoba
Ketika itu penghuni rumah sedang tertidur.
SH pun terbangun lantaran merasa ada yang masuk ke kamarnya.
Seketika SH terperanjat melihat keberadaan Sus yang merupakan warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.
Melihat korban kaget, Sus seketika membekap mulut SH dengan tangan.
"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," kata Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, Jumat (3/7/2020) seperti dilansir dari Tribun Lampung.
Sus lantas melanjutkan aksinya dengan mengangkat korban ke ruang tengah.
Setelahnya, korban melampiaskan nafsunya terhadap janda itu di atas tikar.
Korban sempat berontak, namun upaya menghindar dari perbuatan Sus tidak berhasil.
Selang beberapa menit, tiba-tiba Pur datang dan melakukan hal serupa terhadap janda itu.
SH akhirnya melaporkan perbuatan bejat Sus dan Pur ke Polsek Pringsewu Kota.
• Nyaris Diperkosa Pria Tak Dikenal, Ibu Muda Ini Selamat Berkat Suaminya yang Pulang Tepat Waktu
• Siswi SMP di Tuban Diperkosa Ayah dengan Iming-iming Pesta Ultah di Kafe, Kadonya Uang Rp 50 ribu
Korban melaporkan kedua pelaku pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut dialami pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Beberapa jam setelah korban melapor, pihak kepolisian menangkap pelaku.
Kompol Basuki Ismanto mengatakan bahwa pelaku ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).
"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Kejadian lain, pria di Palembang, Sumatera Selatan ini akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah nekat masuk kamar ibu muda.
Pria berinisial HK (33) ini rupanya memiliki niat tak baik.
FOLLOW US:
HK bahkan sempat meraba bagian tubuh ibu muda berinisal YN (22) itu.
Beruntung korban yang saat itu tertidur pun terbangun dan langsung berteriak.
Atas kejadian itu, korban melaporkan perbuatan HK ke Polrestabes Palembang pada Kamis (25/6/2020).
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry membenarkan adanya laporan tersebut.
Herry mengatakan, kasus itu saat ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Penyidik masih meminta keterangan dari korban untuk menangkap pelaku," kata Herry.
Berdasarkan keterangan YN, peristiwa itu terjadi pada tengah malam.
• Kesepian Ditinggal Cerai Istri, Ayah Perkosa Anak Gadis Berulang Kali, Terbongkar Usai Lapor Paman
• Mama Muda di Palembang Nyaris Diperkosa, Pelaku Ngaku Suami Ternyata Tetangganya : Kamu Diam Saja
Saat kejadian, korban tengah menginap di rumah mertuanya di kawasan Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Mulanya, korban sedang tidur di kamar belakang bersama anaknya.
Sementara, suami YN tengah bekerja di luar.
Ketika itu, YN tiba-tiba terbangun lantaran tubuhnya merasa diraba.
YN awalnya mengira suaminya, namun setelah dilihat lebih jelas ternyata bukan.
Sadar aksinya diketahui korban, pelaku sempat meminta ibu muda itu untuk diam.
Bahkan pelaku sempat mengatakan akan memberikan sejumlah uang.
"Saya kira itu suami saya, ketika dilihat ternyata bukan. Dia bahkan bilang, 'kamu diam saja, nanti saya kasih uang Rp 500.000," ucap YN sambil menirukan ucapan HK.
Seketika, YN pun berteriak sampai membuat mertua dan kakaknya yang ada dalam rumah terbangun.
Sementara pelaku yang panik langsung keluar dari pintu depan untuk menyelamatkan diri.
YN mengatakan bahwa, saat itu pelaku sempat mengaku sebagai suaminya.
Menurut YN, HK masuk ke kamarnya lewat pintu depan.
"Tersangka ini masuk dari pintu depan, dia tetangga di sebelah rumah mertua.
Dia sempat bilang suami saya, tapi ketika dilihat ternyata bukan,
karena lampu kamar ketika itu tidak saya matikan," ujar YN.
(TribunnewsBogor.com/TribunLampung)