Lalu untuk apa minta perlindungan Presiden Jokowi ?
Melansir Tribun Jakarta, Tim kuasa hukum kelompok John Kei mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait kasus pembunuhan dan penyerangan yang menjerat kliennya.
Kuasa Hukum John Kei, Isti Novianti mengatakan, surat tersebut berisi permohonan dari John Kei yang meminta perlindungan hukum kepada dua pihak itu.
"Isi surat itu kami meminta pertemuan dengan Pak Jokowi. Kami ingin menyampaikan kami meminta perlindungan hukum," kata Isti di lokasi rekonstruksi kasus, PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020).
Surat tersebut, kata Isti, sedianya sudah sampai kepada Jokowi dan Idham per hari ini.
Lebih lanjut surat tersebut juga berisi permintaan dari John Kei agar proses hukum dalam kasus dia tidak diintervensi pihak-pihak berwajib.
"Agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi bagi kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Kami hanya meminta perlindungan hukum, kami akan me-record semua yang ada terkait John Kei," jelas Isti.