Beri uang Rp 10 juta
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penyerangan yang dilakukan kelompok Johm Kei di Perumahan Taman Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin, (6/7/2020).
Dalam salah satu adegan rekonstruksi, John Kei memberikan uang sebesar Rp10 juta ke anak buahnya tersangka Daniel Farfar untuk aksi penyerangan.
"John Kei memberikan uang Rp10 juta ke tersangka Daniel Farfar dengan pecahan 50 ribu," kata penyidik Polda Metro Jaya yang membacakan adegan rekonstruksi.
Adapun John Kei dan anak buahnya berkumpul di markas sekaligus kediaman mereka di Perumahan Tytyan Indah satu hari sebelum aksi penyerangan yang terjadi, Minggu, (21/6/2020).
Adegan pemberian uang Rp10 juta dilakukan di pelataran komplek, dekat portal menuju rumah pribadi John Kei.
Usai diberikan uang Rp10 juta, Daniel Farfar dan anak buah John Kei lainnya langsung menjadwalkan aksi penyerangan dengan titik kumpul di Cempaka Putih.
"Daniel Farfar dan tersangka lain langsung menjadwalkan berkumpul di Sport Centre Arcici Cempaka Putih, Jakarta Pusat jam 08.00 pagi," ucap penyidik.
Lokasi berkumpul di Cempaka Putih merupakan titik awal kelompok John Kei untuk melancarkan aksi pembunuhan di Duri Kosambi Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City Tangerang.
Untuk rekonstruksi di Perumahan Tytyan berakhir sampai adegan pemberian uang Rp10 juta ke anak buah.
Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan rekonstruksi di Mapolda untuk adegan kasus pembunuhan dan penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei.