Fakta Pengantin Baru Bunuh Bocah 5 Tahun, Korban Dibuang dengan Kondisi Bagian Intimnya Terluka

Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus penemuan mayat bocah perempuan usia 5 tahun di Kabupaten Pasusuran akhirnya terungkap, ini sosok sang pembunuh.

kemudian pasutri itu membawa korban keluar dan ke arah sungai.

Pengakuan Pria Aniaya Istri dari Pagi Sampai Malam, Korban Dipukul Pakai Gagang Cangkul hingga Tewas

Ditinggal Pulang Sebentar Oleh Teman, Remaja di Palabuhanratu Tewas Gantung Diri

Setelah itu kepala korban dipukul hingga korban terjatuh.

"Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," terang Rofiq.

Menurut Kapolres, tersangka ini sempat khawatir. Dia sempat balik ke lokasi sungai tempat pembuangan korban untuk memastikan bahwa korban ini meninggal dunia. Bahkan, tersangka sempat membenamkan kembali kepala korban ke dalam air.

"Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka baru pergi. Dari analisa medis, korban ini meninggal karena gagal atau kesulitan bernafas, itu karena kepalanya dibenamkan air. Ada juga luka lebam di kepala bagian belakang karena dipukul kayu," sambungnya.

Dalam kasus ini, Rofiq menegaskan, pihaknya menerapkan tiga pasal sekaligus.

Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan dan perampasan perhiasan.

Kemudian pada Selasa sore, jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.

Selang beberapa waktu, kedua pelaku ditangkap berbekal keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku bersama korban.

ilustrasi pelaku kejahatan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Sementara itu polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.

"Motif sesungguhnya masih kami dalami. Aksi suami istri ini di luar nalar berpikir," jelasnya.

Pembunuhan berencana

Seperti diwartakan Surya.co.id, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut bahwa kasus yang menimpa bocah 5 tahun itu adalah pembunuhan berencana.

"Pembunuhan ini berencana," kata dia.

"Disini ada perampasan atau perampokan,ada juga kasus persetubuhan. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres.

Halaman
1234

Berita Terkini