TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Entah apa yang ada di pikiran ayah satu ini.
Ia tega mencabuli anak kandung dan anak tirinya hingga belasan kali.
Alasannya pun tak masuk akal, ia menyebut dirinya melakukan perbuatan itu karena frustasi sepi pekerjaan sejak wabah Covid-19.
Ia juga beralasan memiliki utang, sehingga melampiaskan hal itu dengan cara mencabuli anak kandung dan anak tirinya.
Polisi pun tak habis pikir dengan alasan itu, karena Covid-19 baru muncul Maret, tapi pria itu sudah mencabuli anaknya pada Februari 2020.
Beruntung aksi ayah bejat tersebut terhenti setelah korban lari dan mengadu ke kakeknya.
Dilansir dari Komas.com, tersangka Kasmani (42) warga Dusun Kintelan Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang beraksi sejak Februari dan berakhir pada Juni 2020.
Dia mengancam anaknya tidak akan dibelikan pulsa jika menolak keinginan melayani nafsunya.
Kasmani mengatakan bahwa ia lebih dulu mencabuli anak kandungnya yang berusia delapan tahun.
Ia mengaku hanya mencabuli anak kandungnya itu, dan tidak melakukan hubungan asusila.
Setelahnya, dia melakukan hubungan terlarang dengan anak tirinya yang berusia 12 tahun.
• Gadis Tewas di Bawah Ranjang Ternyata Dijebak Pelajar, Korban Diundang Ikut Interview Kerja di Hotel
• Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 10 Tahun, Kepergok Istri
"Sebelum berbuat dengan anak tiri, saya memegang-megang anak kandung. Itu saya lakukan seminggu dua kali setelah mengantar istri bekerja sekitar pukul 09.00," jelasnya Kamis (9/7/2020) saat rilis kasus di Mapolres Semarang.
Kasus ini terungkap saat Kasmani usai menyetubuhi anak tirinya pada Selasa (2/6/2020).
Saat itu anaknya yang sedang bermain handphone, dirayu oleh Kasmani.
Sang anak yang ketakutan, lalu kabur ke luar dan mengadu ke kakeknya yang rumahnya berada di belakang rumah tersangka.