TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Identitas satu dari dua pria yang muncul di malam editor Metro TV Yodi Prabowo tewas sudah terungkap.
Dua saksi yang melihat dua proa mencurigakan di Jalan Inspeksi Ulujami pada Rabu (8/7/2020) sudah memastikannya.
Saksi yang melihat pria berkacamata, S, menyebutkan pria berkacamata itu muncul bertepatan dengan penemuan motor editor Metro TV Yodi Prabowo.
Diketahui bersama berdasar keterangan Polisi, waktu kematian Yodi Prabowo dalam rentang waktu pukul 00.00 - 02.00 WIB.
Kesaksian soal identitas pria berkacamata itu terungkap ketika kedua saksi diperlihat sebuah video oleh Polisi.
Saksi E dan S diperlihatkan video yang diduga pria berkacamata itu sebanyak tiga kali..
Dalam video tersebut tampak adegan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan berada dalam mobil.
Video berdurasi 10 detik itu sempat diposting di sebuah akun Instagram.
“Ini, orang ini seperti yang saya lihat gaya-gayanya. Kan saya kalo malam, dia begini sambil megang handphone,” ujar S saat ditemui Rabu (22/7/2020) malam dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
S menguraikan, ada seorang wanita yang duduk di bangku belakang.
Sementara pria lain duduk di samping D.
"D itu yang kacamata, dia yang nyetir," kata S.
S mengaku tak mengenali pria yang duduk di samping D.
Pun begitu dengan saksi E yang juga tak mengenalinya.
E menyebutkan polisi menunjukan video pria berkacamata sedang menyetir bersama seorang laki-laki dan perempuan.
"Ditunjukkin di mobil pas mau ketemu ceweknya korban (Yodi). Ada dua tiga kali ditunjukkin video," kata Elvin.
Kompas.com sempat menunjukkan video yang disebut-sebut berisi adegan dua laki-laki dan satu perempuan di dalam satu mobil hingga tiga kali.
S dan E membenarkan video yang Kompas.com tunjukkan sama persis dengan yang polisi tunjukkan.
Dalam video tersebut, laki-laki yang menyetir mobil berkacamata, berambut pendek, dan berkemeja hitam.
S dan E juga sempat dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk bertemu D.
Di sana, mereka melihat D dari balik kaca di sebuah ruangan.
"Karena kami lihat dia dalam posisi terang, ya hampir yakin penuh kalau dia yang lewat sini malam itu," kata E.
Di Polres Jakarta Selatan, D memeragakan gaya rambutnya, cara berjalan, dan memegang handphone seperti laki-laki berkacamata yang lewat di Jalan Inspeksi Ulujami.
S dan E melihat D dari jarak sekitar 3-4 meter.
Melansir Tribun Jakarta, Selasa (14/7/2020), saksi E dan S datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pukul 22.00 WIB.
Kehadiran keduanya untuk memastikan apakah D adalah pria yang melintas malam itu.
Mereka diarahkan menuju Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan di lantai tiga. E dan S masuk ke salah satu ruangan.
"Ternyata di ruangan itu ada ruangan lagi, tapi disekat kaca (dua arah). Nah kita masuk di salah satunya," tutur E.
E dan S duduk di ruangan itu, didampingi seorang anggota polisi.
Tak berselang lama, polisi lainnya datang bersama seorang pria dengan perawakan kurus, tinggi, dan berkacamata yang ternyata D.
"Lampu di ruangan saya digelapin. Yang ruangan satu lagi terang. Tapi kedap suara dua-duanya," ujar saksi E.
"Ya model-model kayak intel Amerika dah," tambah E berseloroh.
Pemeriksaan D berlangsung selama 30 menit hingga satu jam.
Selain dicecar sejumlah pertanyaan, D juga diminta memeragakan cara berjalannya.
"Terus dia disuruh peragakan telepon sambil jalan," kata E.
Awalnya, jelas dia, D menelepon menggunakan tangan kanan.
Namun, saksi E segera memberitahu polisi yang mendampinginya bahwa yang ia lihat pada malam itu D menelepon dengan tangan kiri.
"Nah pas dia pakai tangan kiri, saya yakin penuh dia yang saya lihat. Dari cara jalannya juga," ucap E.
"Saya juga merasa kayaknya memang benar dia orangnya," timpal saksi S.
Kedua saksi tersebut juga memperhatikan gerak-gerik D saat pemeriksaan.
Pembawaan D tampak tenang, namun ia beberapa kali menarik napas dalam-dalam.
"Pada saat ditanya-tanya, ya kelihatan sih dia tarik napas beberapa kali. Orangnya selon (santai) modelnya," ujar E.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi jawaban diplomatis ketika ditanya apakah D termasuk saksi dalam kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.
"Itu sudah masuk ranah penyidikan, enggak boleh," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.