Pengakuan Pria Bunuh Rekan dan Istrinya yang Hamil: Dia Hina Istri Saya dan Samakan dengan Maling

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan pasutri, Ade Setiawan (30) memberikan keterangan dihadapan Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang dan Kasatreskrim AKP Heru Sanusi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (3/8/2020)

"Antara korban dan pelaku saling mengenal. Mereka bekerja sama penangkaran burung. Untuk motifnya masih kita dalami," kata Iqbal Simatupang kepada wartawan di rumah korban di Desa Yomani, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2020).

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan, korban perempuan tengah berperut besar mengandung janin diperkirakan usia 7 sampai 8 bulan.

"Hamil memang, usianya pastinya belum tahu. Tapi diperkirakan usianya 7-8 bulan, karena perutnya lumayan besar," kata Heru, saat dihubungi Kompas.com.
Heru mengemukakan, janin yang dikandung korban perempuan juga turut meninggal dunia.

"Terduga pelaku saling kenal dengan korban. Untuk motif masih kita dalami. Mudah-mudahan besok bisa rilis," ujar Heru.

Berita Terkini