Artis Terjerat Narkoba

Sampaikan Permohonan Maaf sambil Pakai Baju Tahanan, Tangan Reza Artamevia Tak Diborgol

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Artamevia meminta maaf kepada kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Metro Jaya menghadirkan penyanyi senior Reza Artamevia setelah ditangkap karena dugaan kasus narkoba.

Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu diamankan polisi setelah kedapatan memabawa barang haram jenis sabu.

Namun, ada yang unik saat rilis kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia, pada Minggu (6/9/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia diamankan disebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur bersama teman-temannya.

Saat diperiksa dalam tas Reza Artamevia ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0.78 gram.

Setelah dicek urine, ibunda dari Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid itupun dinyatakan positif mengandung metafetamin.

Sementara itu, tiga orang temannya dinyatakan negatif.

Polisi juga menggeledah kediaman Reza di kawasan Cirendeu Tanggerang Selatan dan mendapati alat hisap sabu.

Saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya dalam ungkap kasus narkoba, penyanyi berusia 45 tahun itu tampak terlihat tenang.

Berdasarkan pengamatan TribunnewsBogor.com, meski sudah mengenakan baju tahanan, namun kedua tangan Reza Artamevia tampak bisa berlenggang bebas lantaran tak diborgol.

Hal itu terlihat saat Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya setelah terjerat
kasus narkoba.

Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Reza Artamevia membawa sepucuk surat, meminta maaf pada orangtua dan kedua putrinya.

Tangan kanannya tampak bisa memegang surat permohonan maaf.

Sementara itu, tangan kirinya memegang mikrofon pengeras suara.

"Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa,"
kata Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020) dikutip dari Tribun Jakarta.

Halaman
123

Berita Terkini