Artis Terjerat Narkoba

Sampaikan Permohonan Maaf sambil Pakai Baju Tahanan, Tangan Reza Artamevia Tak Diborgol

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Artamevia meminta maaf kepada kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid.

"Saya juga mau meminta maaf pada orangtua saya, adik dan kakak saya serta keluarga terdekat saya," lanjutnya.

Tak hanya itu, baju orange khas tahanan yang dipakai Reza Artamevia juga tak dipakai secara rapih.

Baju oranye yang dipakai tampak tak dikancingkan sehingga terlihat jelas baju hitam yang dikenakan sang artis.

Belum diketahui secara jelas, alasan polisi tidak memborgol kedua tangan sang artis meski sudah terbukti memiliki barang haram narkoba.

4 Bulan Pakai Sabu

Mengutip sumber yang sama, Reza Artamevia mengaku sudah menggunakan sabu selama empat bulan terakhir.

Pandemi Covid-19 menjadi alasan penyanyi berusia 45 tahun itu mengonsumsi sabu.

"Yang bersangkutan saudari RA memang mengakui menggunakan sabu sekitar empat bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Minggu (6/9/2020).

"Di masa pandemi Covid-19 ini, yang bersangkutan memang sering di rumah saja," tambahnya.

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

Reza Artamevia saat menyampaikan permohonan maafnya setelah terjerat kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Terancam 12 Tahun penjara

Penyanyi kenamaan Reza Artamevia kini terancam 12 tahun penjara akibat kepemilikan narkoba jenis sabu.

Reza Artamevia dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, polisi menemukan satu klip sabu di dompet Reza Artamevia.

"Barang buktinya adalah satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kita temukan di dompetnya," ujar dia.

Halaman
123

Berita Terkini