TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib tragis dialami oknum guru yang berhubungan intim dengan selingkuhannya di ruang kelas.
Akibat perbuatannya itu, oknum guru tersebut tidak bisa lagi mengajar di sekolah manapun.
Hal itu berawal dari kasus perzinahannya dengan seorang wanita terbongkar.
Wanita yang berstatus sebagai istri orang dan memiliki dua anak itu melaporkan perzinahan yang dilakukan dirinya dengan sang oknum guru.
Diketahui oknum guru itu berinisial AG dan wanita selingkuhannya berinisial YS.
Laporan ini bermula dari kekecewaan YS, seorang istri TKI yang ditingal kerja suaminya ke Taiwan.
AG dan YS berkenalan sejak tahun 2014 silam, saat AG masih bujangan.
Mereka intens berkomunikasi lewat chating media sosial.
Akhirnya dua orang yang sama-sama sudah punya pasangan ini berpacaran pada 2017 lalu.
Selama menjalin kasih, AG pernah mengajak berhubungan intim di ruang kelas sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Keungwaru.
• Wanita Bersuami Nekat Zina 6 Kali di Kelas dengan Guru, Sempat Aborsi Kini Berakhir Ditinggal 2 Pria
• Pingsan Saat Bercinta di Mobil, Sejoli PNS Ini Sudah Selingkuh 8 Bulan, Berhubungan Intim 6 Kali
Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamaatan Karangrejo, perbuatan yang sama diulangi di ruang kelas.
Selama suaminya bekerja di Taiwan, YS hidup layaknya suami istri dengan AG.
Kasus ini terkuak setelah istri AG mengetahui perselingkuhan suaminya.
Istri AG kemudian melaporkan ke DY, suami YS yang ada di Taiwan.
DY memlih menjatuhkan talak kepada YS.