Pengakuan Pria Rekam Gadis 18 Tahun saat Mandi, Ini Yang Terjadi saat Lampu Mendadak Mati

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita di kamar mandi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis 18 tahun tak menyangka dirinya bakal direkam saat sedang mandi.

Awalnya, gadis berinisial EL sedang asik mandi.

Saking asiknya, EL pun mandi sambil bernyanyi di dalam kamar mandi.

Tanpa disadari, rupanya ada Rahnoyo pria berusia 36 tahun yang berada di sebelah kamar mandi EL.

Peristiwa ini terjadi di Joyoboyo, Surabaya, Jawa Timur.

FOLLOW JUGA:

Rahnoyo tak lain adalah tetangganya dari korban.

Kejadian itu bermula saat EL mandi di ponten umum kampungnya.

Di sebelah ponten umum tersebut, ada pula Rahnoyo yang juga tengah berada di ponten umum sebelahnya.

"Pontennya berjajar, kebetulan tersangka berada di sebelah kamar mandi tempat korban mandi," kata Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, Selasa (6/10/2020) melansir Tribun Jatim.

Rahnoyo pun tergiur dan mengambil ponsel miliknya untuk merekam EL yang saat itu sedang mandi.

Akibatnya, Rahnoyo nyaris diamuk warga dan harus berurusan dengan polisi.

Rahnoyo mengaku jika ia tergiur kemolekan tubuh EL yang masih gadis.

Kisah Suami Pergoki Istri Gelap-gelapan di Kamar Bareng Pria Lain, Ternyata Sudah 5 Kali Bercinta

Kisah PSK Muda Patungan Sewa Kamar Hotel untuk Puaskan Tamu di Ranjang: Mama Engga Ikhlas

Ilustrasi (Ist Indiatimes.com via Tribunnews)

Rahnoyo mengaku penasaran ingin melihat tubuh EL saat tak memakai busana.

"Saya tahu suaranya. Penasaran jadi saya rekam," kata pelaku.

Menurut pelaku, rekaman video korban mandi nantinya akan jadi koleksi pribadinya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku video tersebut akan jadi fantasi seksnya.

"Buat sendiri. Disimpan buat dilihat jadi fantasi,"tandasnya.

Tersangka yang merekam gadis saat mandi saat di Mapolsek Wonokromo Surabaya. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Lampu Mendadak Mati

Rahnoyo tak menyangka lampu mendadak mati saat ia asik merekam gadis 18 tahun yang sedang mandi.

Awalnya, Rahnoyo mendengar suara perempuan asyik bernyanyi sambil mandi.

Karena penasaran, Rahnoyo akhirnya mengeluarkan handponenya dan merekam korban saat mandi melalui celah fentilasi ponten.

Jerih Payah Kakak di Tangerang Larang Adik Jadi PSK, Dicegah Keluar Malah Ngamuk:Sampai Jedotin Pala

Rintihan Ibu Muda yang Baru 3 Bulan Nikah Terdengar Di Balik Dinding, Di Kamar Mandi Sampai Pingsan

Namun apes, tiba-tiba lampu ponten mati dan korban mengentahui aksi Rahnoyo melalui lampu flash handponenya.

"Korban berteriak sehingga membuat warga berdatangan. Setelah itu pintu ponten didobrak dan akhirnya pelaku diamankan oleh warga," tambahnya.

Polisi akhirnya menjemput pelaku dan mengamankan dari amuk warga. Bersama pelaku, polisi membawa korban dan handpone yang digunakan untuk merekam EL mandi.

Terancam 4 tahun penjara

Rahnoyo saat ini terancam 4 tahun penjara akibat ulahnya mengintip dan merekam EL yang sedang mandi.

Pelaku dijerat pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukumannya pidana penjara 4 tahun.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jatim)

Berita Terkini