TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tetangga yang jadi korban pembacokan suami sah di Lumajang, Jawa Timur ternyata kenal baik dengan istri pelaku.
Bahkan, korban pembacokan itu diketahui merupakan mantan pacar istri pelaku.
Rupanya, ada perasaan cinta lama bersemi kembali alias CLBK antara korban S (42) dengan istri pelaku AS (32).
Keduanya terlibat CLBK saat sang wanita sudah menikah dengan AS.
Namun tidak diketahui apakah S sudah menikah atau belum.
Karena CLBK, dua sejoli itu pun berniat melakukan hubungan terlarang.
Hubungan terlarang itu hendak dilakukan keduanya saat suami sah atau pelaku sedang mencari rumput.
Keduanya belum sempat berhubungan badan, namun apes keburu kepergok oleh suami sah.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari SuryaMalang.com Kamis (15/10/2020), pelaku AS membacok tetangganya di sebuah rumah kontrakan Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang.
Saat itu, AS emosi saat melihat istrinya dan S tengah berduaan tanpa baju di dalam kamar rumahnya.
Baca juga: Suami Sah Cari Rumput, Istri Ngamar bareng Tetangga : Saya Dobrak Dia Lagi Telanjang Sama Orang Lain
Baca juga: Istri Asyik Ngamar bareng Tetangga saat Suami Sah Cari Rumput: Saya Dobrak Dia Lagi Telanjang
"Rupanya mereka mantan pacar. Si cewek dan pria itu (korban, red) kenal baik," kata Iptu Hariyono, Kapolsek Kunir kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/10/2020).
Sebelum kepergok AS, si cewek dan S belum sempat hubungan badan.
"Tapi mereka sudah di dalam kamar," ucapnya.
Sebelumnya, AS benar-benar marah saat memergoki istrinya berduaan dengan pria berinisial S tanpa busana di rumah kontrakannya, pada Selasa (13/1/2020).
AS langsung membacok kepala S menggunakan celurit.