Menurutnya, ia berencana mengakhiri hubungan perselingkuhannya yang telah dijalin dengan Listifah.
Namun rupanya korban tidak mau mengakhiri hubungan terlarang itu, sehingga dia melampiaskan amarahnya kepada korban.
"Saya menekan dada korban menggunakan tangan berkali-kali sampai meninggal," ujar dia.
Dia mengaku khilaf telah melakukan tindak kejahatan itu hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Saya khilaf," ujarnya.
Baca juga: Fakta Baru Pelayan Kafe Tewas di Kolam Buaya, Korban Dibunuh Setelah 2 Kali Berhubungan Intim
Baca juga: Misteri Wanita Ditemukan Tewas di Kandang Buaya Terkuak, Korban Diajak ke Tempat Ini Sebelum Dibunuh
Sempat Dilaporkan Hilang oleh Suami
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan, sebelum ditemukan tewas pada Senin, sehari sebelumnya, pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada suaminya, Winarto untuk berjualan.
Korban biasa berjualan pakaian keliling dengan mengendarai sepeda motor.
Karena tak kunjung pulang dan hilang komunikasi, sang suaminya pun melapor ke polisi.
Namun, dalam perkembangannya, istrinya ditemukan tewas di kamar Hotel Mahkota nomor 105.
"Sebelumnya suaminya melapor jika istrinya belum pulang. Setelah kami identifikasi ternyata mayat perempuan di kamar Hotel Mahkota adalah istrinya," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.
Kronologi Ditemukannya Jasad Korban
Diceritakan Bambang, penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan pihak hotel karena tidak ada respons dari penghuni kamar 105 setelah memasuki persiapan chek out.
Setelah lewat waktunya, petugas hotel kemudian mengetuk pintu kamarnya.
Namun juga tidak direspons. Kemudian, pihak hotel menghubungi Mapolsek Jati untuk memastikan keadaan korban.
Baca juga: KRONOLOGI PSK Tewas Usai Berhubungan Badan di Kontrakan, Lampu Kamar Sengaja Dimatikan
Baca juga: Istri Polisi Tewas Tergantung di Pintu Kamar, Sempat Telepon Suami: Mau Bunuh Diri