RP melahirkan sendiri tanpa diketahui orangtua.
Setelah lahir, RP menelepon sang pacar lalu janjian di rumah untuk membuang bayi yang sudah dibungkus kain dan tas di panti.
"Saat dalam perjalanan si cowok atau bapak bayi ini mau bertanggungjawab. Namun pelaku perempuan mengaku takut dengan orangtuanya. Sehingga bayi tetap di buang di panti," ucapnya.
Saat pembuangan bayi, PR bertindak membuang dan menaruh di bale. Sedangkan ibu bayi menunggu di jalan.
Berawal dari buku catatan
Terungkapnya kasus pembuangan bayi itu berawal dari sebuah buku catatan.
Buku catatan itu ditemukan di dalam tas tempat bayi dibuang.
Polisi pun mendapatkan petunjuk dari buku catatan itu.
"Di dalam tas ada buku catatan yang di dalamnya ada puisi dan NIK. Dari NIK ini akhirnya membuahkan petunjuk untuk pengungkapan kasus," jelasnya.
Kemudian dari NIK tersebut terungkap alamat pelaku.
"Karena melihat wajahnya pucat. Maka kami lakukan pemeriksaan dengan membawa anak yang paling kecil (ibu bayi) ke bidan. Dari bidan itu kemudian ada tanda-tanda usai melahirkan. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan mengakui pembuangan bayi," ucapnya.
(TribunnewsBogor.com/TribunBali)