"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Pria Masuk Rumah Janda Muda Tengah Malam, Awalnya Cuma Mengintip, Ujungnya Lakukan Ini
Pelaku Sering Ngintip
Hasil pemeriksaan kepada pelaku akhirnya terungka jika pelaku Irul sering mengintip tetangganya mandi.
Menurut AKP Sarimin, pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali.
Rupanya, bukan hanya Bunga yang kerap diintip saat sedang mandi oleh pelaku.
Tetangganya yang lain pun kerap menjadi sasaran Irul untuk mengintip.
Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)