Wanita ini ditemukan tewas mengapung di dalam sumur tetangganya, di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Senin (5/10/2020) pagi.
Tak lama setelah itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Denny Kurniawan dan jajarannya menangkap seorang pelaku berinisial NP (41).
Setelah diperiksa, terungkap pelaku rupanya hendak memperkosa korban saat sedang mandi.
Kronologi Kejadian
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, antara korban dan pelaku awalnya tidak saling mengenal.
Tersangka bertemu dengan korban pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di komplek Tugu Adipura yang lokasinya tak jauh dari tempat kerja tersangka.
Ketika dihampiri tersangka, Rochayani mengaku ingin numpang mandi.
Mendengar hal tersebut, pelaku lantas menawarkan diri untuk membawa korban ke rumah orangtuanya.
"Tersangka melihat korban berdiri di depan Tugu Adipura, kemudian disamperin tersangka.
Korban bilang, bang bisa nggak saya numpang mandi. Dijawab ayok lah kalau mau numpang mandi," katanya menirukan perkataan tersangka kepada korban.
Kedatangan korban ke rumah tersebut, diketahui oleh orang tua tersangka dan adik tersangka.
NP, saat itu juga sempat menggelarkan tikar di ruang tamu rumahnya sembari mengatakan bahwa di tempat tersebut lah korban nanti beristirahat.
"Orangtua tersangka sempat bertanya ini siapa, dijawab tersangka ini tadi orang mau numpang mandi," katanya.
Dijelaskan Denny, niat jahat tersangka muncul saat rumah dalam keadaan kosong.
Saat itu, orangtua tersangka menyuruh adik tersangka untuk membeli gas untuk masak.