Dia melucuti handuk dan baju babydoll yang dikenakan korban.
Ia pun mengeluarkan jurus ancaman agar korban tidak berteriak.
"Saat itu pelaku mengancam akan menyebarluaskan video korban yang mandi bila tidak mau menuruti kemauannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/10/2020).
Rupanya hal itu tidak membuat korban gentar.
Baca juga: Keranjingan Intip Gadis Tetangga Mandi, Pemuda Nekat Lakukan Ini di Tengah Rumah, Warga Kaget
Baca juga: Pengakuan Ayah Tiduri Putri Kandung saat Izin Menikah, Tetangga Dengar Suara Aneh dari Rumahnya
AKP Sarimin menjelaskan korban melakukan perlawanan.
Korban terus memberontak melawan pelaku dengan cara berteriak.
Beruntung, teriakan korban pada Rabu (28/10/2020) di pagi hari itu menggegerkan warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam.
Lantaran panik, pelaku sempat mencekik korban dan menampar korban.
Kemudian setelah itu pelaku pun kabur.
"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara. Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya.
Menurut AKP Sarimin, setelah penyelidikan ternyata aksi pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali.
Bahkan pelaku yang bekerja sebagai mekanik sebuah bengkel motor itu juga tidak hanya mengintip Bunga melainkan tetangganya yang lain.
Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya.
Baca juga: Diintip saat Numpang Mandi, Wanita Ini Akan Diperkosa Lalu Tewas dalam Sumur, Pelaku Berpura-pura
Baca juga: Syok Diintip dan Akan Diperkosa saat Mandi, Wanita Ini Tewas dalam Sumur, Pelaku Pura-Pura Mencari
Kasus Serupa
Malang nian nasib wanita asal Kalimantan Timur bernama Rochayani (43).