Cabuli 9 Murid Laki-laki dalam Setahun, Guru Ini Ajak Korban Selfie usai Beraksi, Terkuak Tujuannya

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencabulan seorang guru terhadap sembilan muridnya di Cianjur, Jawa Barat. (Tribun Jabar/Ferri Amiril)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Oknum guru yang mencabuli 9 muridnya di Kabupaten Cianjur diperiksa kejiwaannya.

Dalam melancarkan askinya, predator seks ini mengimingi korbannya dengan uang, main game dan nilai pelajaran.

Tak hanya itu, pelaku juga kerap mengajak korbannya berfoto selfie lalu menyimpannya di ponsel.

Perbuatan bejatnya akhirnya terungkap setelah orangtua korban melaporkan aksi pelaku ke polisi.

Kini, sang oknum guru berinisial DD (44) itu terancam mendekam di penjara untuk waktu cukup lama jika terbukti bersalah telah mencabuli 9 muridnya laki-laki.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Dilansir dari Kompas.com Selasa (15/12/2020), Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pihaknya masih intensif memeriksa tersangka melalui tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Sejauh ini, pengakuan tersangka ada sembilan orang (korban). Namun, terus kita didalami terkait kemungkinan adanya korban baru," kata Anton.

Apalagi, tersangka melakukan tindak asusilanya itu dalam rentang waktu yang tidak sebentar, yakni dari 2018 hingga 2019.

"Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke polres," ujar dia.

Baca juga: Dicabuli Korban 50 Kali, Pelaku Mutilasi Donny Diberi Uang Rp 100 Ribu Tiap Berhubungan Sesama Jenis

Baca juga: Diduga Cabuli Dua Muridnya, Seorang Guru Silat Diciduk Polisi

Dikatakan Anton, aksi pencabulan dilakukan tersangka kepada para korbannya dengan cara beragam.

"Korban ada yang dicabuli lebih dari sekali, bahkan ada yang sampai 5 kali," ucapnya.

Para korban merupakan murid laki-laki dengan rata-rata usia 9-12 tahun.

Polisi menyita lima setel seragam sekolah korban, dan satu buah handphone milik pelaku sebagai barang bukti.

Selfie dengan Korban

Pelaku DD, yang merupakan seorang guru olahraga sekaligus wali kelas yang tega mencabuli 9 muridnya di sebuah madrasah ini rupanya selalu menyempatkan selfie dengan para korban setelah selesai melancarkan aksinya.

Foto hasil jepretan dengan para korbannya itu selalu ia simpan di ponsel miliknya.

Entah untuk apa tujuan guru olahraga melakukan swafoto dengan para korban.

Kebiasaan pelaku itu dibenarkan oleh AKP Anton.

Menurutna, pelaku berpura pura selalu melindungi para muridnya dengan memperlihatkan bukti foto.

"Iya benar, pelaku selalu mengambil gambar dengan para korban, mungkin ingin memperlihatkan bahwa pelaku ini dekat dan menanamkan kepercayaan," ujar Anton dilansir dari TribunJabar, Selasa.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung 4 Kali Seminggu, Jadi Budak Nafsu 1 Tahun Terungkap saat Beli Paket Kuota

Baca juga: Orangtuanya ke Sawah, Bocah SD Dicabuli Kakek 72 Tahun, Dipanggil Lalu Dibawa Masuk ke Kamar

Dilakukan Sepulang Sekolah

Selama menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu melakukan di dalam kelas sebuah madrasah di sebuah kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sepulang sekolah.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu terhadap para korban.

Ada beberapa cara yang biasa ia lakukan.

Cara pertama yakni dengan iming-iming memberikan handphone untuk bermain game.

Cara ini dilakukan pelaku agar korban terlena dan asyik bermain game.

Lantas saat korban fokus pada game, pelaku mulai melancarkan aksinya.

Selain itu, cara lainnya adalah dengan memberikan uang jajan untuk para korban.

Cara ini pun digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejat pencabulannya.

Cara lain yang dilakukan pelaku adalah dengan memberikan nilai bagus untuk para muridnya.

Jika murid membocorkan apa yang dilakukannya, maka pelaku mengancam akan memberikan nilai yang jelek kepada para korban.

Kelakuan bejat pelaku terungkap setelah para orantua korban memberanikan diri untuk melapor.

Baca juga: Pengakuan Kuli Panggul yang Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pelaku Sampai Pingsan : Sudah Tua

Baca juga: Pengakuan Polos Gadis Kecil usai Dicabuli Tetangganya, Suruh Buka Celana: Dikasih Uang Rp 2 Ribu

Atas dasar laporan orangtua korban polisi pun membekuk pelaku pada awal pekan Desember.

"Iya, saya melakukan sekitar setahun," ujar DD singkat saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (14/12/2020).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Keterangan dari pelaku, sementara para korban berjumlah sembilan orang," kata Kasatreskrim.

Diperiksa Kejiwaannya

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan akan memeriksa kesehatan jiwa pelaku cabul.

Pihaknya juga mempersilakan untuk melapor apabila ada korban baru pada kasus guru mencabuli murid.

Pihaknya mengatakan, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dan tak menutup jika ada laporan korban yang baru.

"Jadi jika ada korban yang merasa dicabuli silakan melapor orang tuanya," ujar Kasatreskrim, Senin (14/12/2020).

Saat ditanya apakah pelaku memiliki kelainan, pihaknya mengatakan hal tersebut masih perlu pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan memeriksa kesehatan jiwa pelaku dengan menghadirkan psikolog," katanya.

Anton mengatakan, untuk penanganan para korban pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

"Untuk penanganan trauma para korban kami akan berkoordinasi dengan p2tp2a Cianjur katena perlu trauma healing dan treatment khusus," katanya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunJabar)

Berita Terkini