Pasrah Diperkosa Ayah Kandung Hingga Lahirkan 2 Anak, Kaget Anak dan Adiknya Juga Ikut Dicabuli Ayah

Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perempuan korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri tak menyangka jika anak dan adiknya menjadi korban selanjutnya.

AR alias OP, kakek berusia 60 tahun di Sulawesi Tengah melakukan aksi bejat terhadap dua anak kandung dan cucunya.

Sang Kakek yang berstatus residivis kasus sama itu tega merudapaksa anak kandung hingga cucu hasil perbuatan cabulnya di Banggai, Sulawesi Tengah.

Bahkan AR menggunakan badik sempat menyerang polisi sebelum menyerah.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bercinta dengan Gadis 16 Tahun di Mobil: Sekali Kencan Rp 4 Juta

Baca juga: Pengakuan Gadis 16 Tahun Layani Pria Hidung Belang di Dalam Mobil, Korban: Sudah 3 Kali

AR ditangkap terkait dugaan pencabulan yang dilakukan kepada anaknya sendiri hingga melahirkan dua anak yang sekaligus menjadi cucunya.

Kemudian, cucu dari hasil Perbuatan Cabul itu kembali dirudapaksa AR pada akhir tahun 2020.

AR alias OP akhirnya ditangkap Tim Buser Polres Banggai pada Selasa (5/1/2021) malam.

Diringkus polisi, kakek 60 tahun di Banggai cabuli anak kandung sejak kelas 4 SD, kini adik korban dan cucu hasil perbuatan bejatnya juga jadi sasaran (Dokumen Polda Sulteng)

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary menyebutkan AR yang bekerja sebagai petani itu sempat melakukan perlawanan.

Bahkan, AR nekat menyerang polisi dengan badik tetapi polisi bisa mengatasinya hingga akhirnya AR menyerah.

"Badik itu diselipkan di pinggangnya. Tersangka ditangkap di salah satu rumah warga, yang diduga tempat persembunyiannya beberapa hari ini di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom," kata Pino Ary seperti dikutip dari rilis Humas Polri, pada Rabu (6/1/2021).

Kronologi

Penangkapan AR berawal dari laporan anak kandung pelaku berinisial FR yang melaporkan kejadian pencabulan anak di bawah umur.

Kepada polisi, FR mengungkapkan kronologi terbongkarnya aksi pencabulan pelaku kepada anak perempuan dan cucunya sendiri.

Mulanya, perempuan 23 tahun itu berangkat ke Desa Ranga-ranga di Kecamatan Masama untuk menjenguk kakaknya yang sakit pada Kamis (31/12/2020).

Tiba di sana, anak perempuan kakaknya berinisial RA (5) mengungkapkan bahwa anak tertua FR, berinisial AP (8) telah disetubuhi AR.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dipaksa Layani Kakak Tiri Hingga Hamil: Pintu Dikunci, Saya Suruh Lepas Pakaian

Halaman
123

Berita Terkini