Itu bermula dari video berisi ketika Koswara diteriaki pakai kata kasar.
"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara
Pelaporan Koswara ke Polda Jabar itu pun disertai dengan bukti video.
Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah. Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.
"Dua orang itu anak pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.
Meski begitu, Koswara masih membuka pintu maaf untuk sang anak.
Jika ingin dimaafkan dan menarik laporan itu dari polisi, Koswara memberikan syarat kepada Deden dan kakaknya.
Syarat tersebut adalah Deden harun meminta maaf kepada sang ayah di hadapan media.
"Karena ini sudah masuk media, publik tahu, Deden harus menyampaikan permintaan maaf kepada Bapak melalui media massa dan media sosial," ucap Koswara.
Musa darwin Pane SH, kuasa hukum Deden, Mochtar dan Ajid menerangkan, laporan itu atas kejadian perkara lama.
"Mereka (Deden, Ajid, Mochtar) datang kesana merasa terjebak disana sudah ada yang foto. Jadi apapun itu laporan ke kepolisian rem lah, saya akan dorong semua untuk cabut laporan dan untuk apa kita saling lapor. Dan kita harus bikin perdamaian dengan baik di pengadilan ini. Kami mengundang semua kuasa hukumnya agar mendorong perdamaian," kata Musa Darwin Pane.
Di video itu, terdengar pula perkataan kasar yang diduga diarahkan pada Koswara. Menurut Musa, itu karena ada emosi.
"Itu karena emosional terpancing kan dari yang ada di lokasi. Nanti kita lihat aja di videonya siapa yang emosional beneran dan siapa yang settingan," ucapnya.