Hamil di Luar Nikah, Siswi SMA Dibunuh Karena Minta Tanggung Jawab, Kekasih Santai saat Ditangkap

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswi SMA hamil di luar nikah

"Hasil dari otopsi tengkorak bagian kepala korban terdapat lebam akibat benturan yang dilakukan oleh IS dan bekas cekikan di bagian leher," terangnya.

ilustrasi pembunuhan (Net)

Lebih lanjut, Satreskrim Polres Sampang beserta Polsek Ketapang melakukan penyelidikan dan hasilnya dari sejumlah bukti yang ada mengarah ke IS dan PW.

"Pelaku tidak melarikan diri ke luar kota, keduanya kami amankan di rumahnya masing-masing. Pada saat itu mereka sedang bersantai di rumahnya," jelas AKBP Abdul Hafidz.

Akibat perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 362 KUHP.

"Kedua tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun penjara," tegas AKBP Abdul Hafidz.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Tragedi Maut Asmara di Madura, Remaja Santai seusai Bunuh Pacar yang Hamil, Bukit Jadi Saksi Bisunya, https://madura.tribunnews.com/2021/02/02/tragedi-maut-asmara-di-madura-remaja-santai-seusai-bunuh-pacar-yang-hamil-bukit-jadi-saksi-bisunya.
Penulis: Ani Susanti
Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini