Gara-gara Burung Murai Batu Mati Warga Tasik Gugat Tetangganya Rp 60 juta, Tergugat : Saya Pasrah

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Septiana (31) menandatangani surat perdamaian, disaksikan tetangga yang digugatnya, Yasmin (kanan), disaksikan unsur Peradi Tasikmalaya, di kantor Peradi, Kamis (4/2/2021).

"Saya memang membakar sampah. Tapi lokasinya cukup berjarak," ujarnya.

Kabar Terbaru Koswara Coret 4 Anak dari KK, Deden Siap Sujud di Kaki Ayah, Tak Menyesal Gugat Rp 3 M

2 Kali Terseret Longsor, Rumah Mewah Harga Miliaran Hancur Tak Bersisa, Pemilik Gugat Ganti Rugi

Yasmin sebelumnya mengaku sudah mencoba untuk mediasi.

Namun upayanya tak berbuah hasil.

Menghadapi gugatan Septiana, Yasmin mengaku pasrah.

"Akhirnya saya pasrah saja. Mudah-mudahan nanti di pengadilan menemukan keadilan," ujar Yasmin.

Septiana (31) menandatangani surat perdamaian, disaksikan tetangga yang digugatnya, Yasmin (kanan), disaksikan unsur Peradi Tasikmalaya, di kantor Peradi, Kamis (4/2/2021).Tribun Jabar/Firman Suryaman ()

Doa Yasmin rupanya dikabul, keduanya menjalani mediasi bersama pihak Peradi Tasikmalaya.

Dari hasil mediasi tersebut, Septiana menyetujui jalan damai dengan Yasmin.

"Saya akhirnya mau islah karena dalam musyawarah yang dimediasi Peradi Tasikmalaya, Pak Yasmin bersedia memenuhi syarat yang saya ajukan," ujar Septiana

Septiana kini mengaku ikhlas burung murai batu kesayangannya mati.

Bukan Karena Narkoba, Ini 2 Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Sebut KDRT Sampai Terluka Parah

Curhat Deden Usai Gugat Koswara Rp 3 Miliar, Ingin Sujud Minta Maaf Tapi Tak Menyesal Laporkan Bapak

Ditambah pihak pembeli burung murai batu juga sudah ikhlas atas kematian burung murai yang dititip di rumah Septiana itu.

Septiana juga memutuskan untuk mencabut gugatannya.

Sementara Yasmin kini bisa bernapas lega.

Kini Yasmin tinggal berupaya untuk memperbaiki hubungannya dengan Septiana.

"Saya lega sekarang. Tinggal ke depan memperbaiki hubungan baik dengan Pak Septiana," ujarnya.

Tribun Jabar

Berita Terkini